Yayasan Pendidikan Daarul Huffazh Surakarta merupakan badan hukum yang bergerak di bidang pendidikan, sosial, dan keagamaan. Yayasan ini didirikan sebagai bentuk komitmen untuk menghadirkan pendidikan Islam yang berlandaskan Al-Qur'an dan As-Sunnah, serta berkontribusi dalam membina generasi yang berilmu, berakhlak mulia, dan bermanfaat bagi masyarakat.
Salah satu lembaga pendidikan yang berada di bawah naungan yayasan adalah Pondok Pesantren Tahfizhul Qur'an Bilal bin Rabah Sukoharjo, yang menyelenggarakan pendidikan tahfizh Al-Qur'an, pendidikan formal, dan pembinaan karakter santri secara terpadu.
Yayasan Pendidikan Daarul Huffazh Surakarta telah memiliki legalitas yang sah berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Republik Indonesia, sehingga seluruh kegiatan pendidikan dan pengelolaan lembaga dilaksanakan secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab.
Yayasan Pendidikan Daarul Huffazh Surakarta
Dukuhan RT 03/RW 06,
Kelurahan Banyuanyar,
Kecamatan Banjarsari,
Kota Surakarta, Jawa Tengah
2018
Nomor AHU-0015633.AH.01.04.Tahun 2018
Tanggal 29 November 2018
Nomor 08
Tanggal 29 Oktober 2018
Notaris Sanur Kusmastuti, S.H.
Pondok Pesantren Tahfizhul Qur'an Bilal bin Rabah Sukoharjo
Yayasan Pendidikan Daarul Huffazh Surakarta berperan sebagai badan penyelenggara yang mengelola, mengembangkan, dan mendukung penyelenggaraan pendidikan di Pondok Pesantren Tahfizhul Qur'an Bilal bin Rabah Sukoharjo. Melalui tata kelola yang profesional, transparan, dan berkelanjutan, yayasan berkomitmen menghadirkan lingkungan pendidikan yang kondusif sehingga proses pembinaan santri dapat berlangsung secara optimal dalam mencetak generasi penghafal Al-Qur'an yang mutqin, berakhlak mulia, dan bermanfaat bagi umat.